You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
370 Pelanggar Perizinan Bangunan, Jalani Sidang Yustisi
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

370 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 370 pelanggar masalah izin mendirikan bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi di Gedung Serba Guna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (25/11).

Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera 

Sidang digelar Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan melibatkan unsur Kejaksaan  dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Widodo Soeprayitno mengatakan, mereka didakwa melanggar Perda 7 Tahun 2019 tentang bangunan di DKI. Para pelanggar dikenai sanksi denda dengan jumlah bervariasi antara Rp 1 hingga  Rp4 juta, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Pemkot Jaktim Programkan Pengosongan 60 Waduk, Embung dan Setu

"Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar maupun pemilik bangunan lainnya," jelas Widodo.

Menurutnya, sidang sengaja digelar di kantor wali kota agar mereka yang melanggar mau datang dan tidak trauma.

"Hasil uang denda langsung disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3239 personAnita Karyati
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2851 personNurito
  3. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2616 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 37,25 Ton Sampah APK di Jakbar Didaur Ulang

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2576 personTP Moan Simanjuntak
  5. 500 Pelajar SDN 07 Sunter Agung Diedukasi Pemilahan Sampah

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2564 personAnita Karyati